Negara Rugi Rp1,98 Triliun, Nadiem Tersangka Korupsi Laptop
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia periode 2019-2024 atau era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem menjadi tersangka ke-5 dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, yang merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung
Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, Nadiem dalam kasus ini berperan meloloskan
pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk anak didik di wilayah 3T.
Padahal, Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, tak merespons penawaran serupa
dari Google Indonesia.
Comments
Post a Comment